Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming Modus Polisi Gadungan, 4 Napi Jadi Tersangka

Donald Karouw
Ditreskrimsus Polda Lampung saat ekspose kasus love scamming bermodus polisi gadungan dengan tersangka empat napi. (Foto: Polda Lampung)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar kasus penipuan daring bermodus love scamming. Empat narapidana yang masih menjalani hukuman di rutan dan lapas ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah RDP, napi di Rutan Kota Metro. Kemudian MNY, S dan RS, tiga napi di Lapas Kotabumi, Lampung Utara yang melakukan aksi dengan menjadi polisi gadungan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota kepolisian dengan menggunakan foto-foto polisi yang diambil dari internet.

“Kasus ini terungkap melalui patroli siber. Setelah ditelusuri, para pelaku diketahui menggunakan identitas palsu dengan mengambil foto anggota Polri dari internet,” kata Kombes Dery, Jumat (26/9/2025).

Para pelaku mendekati korban secara daring dengan membangun hubungan asmara. Setelah itu, korban diarahkan melakukan panggilan video call bernuansa seksual.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap Komplotan Narapidana Penipu Berkedok Layanan Open BO dan VCS

57 tahun lalu

Siswi SMP di Lampung Timur Diperkosa 2 Remaja, Modus Ancam Sebar VCS

57 tahun lalu

Berawal VCS, Siswi SMK di Lahat Terpaksa Turuti Nafsu Bejat Guru hingga 5 Kali

57 tahun lalu

Pemuda Bandung Diperas Wanita Cantik via MiChat, Pelaku Ancam Sebar Rekaman VCS

57 tahun lalu

Polisi Akan Panggil Pria yang VCS dengan Perempuan Telanjang, Diduga Oknum Dewan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal