Polda Lampung Ungkap Jaringan Suap Penerimaan CPNS, 4 Orang Ditangkap

Andres Afandi
Ilustrasi tes CPNS (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada para pelaku lannya," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 30 ayat 1/Pasal 32 ayat 1/Pasal 34 ayat 1 UU ITE perubahan Nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 55 dan 56 KUHPN dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Untuk para calon pegawai negeri sipil yang telah dinyatakan diterima didiskualifikasi dan tidak akan diperbolehkan lagi untuk mengikuti tes selanjutnya," tutupnya.

dari bandar lampung  inews melaporkan//

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal