Polda Lampung Tetapkan 4 Penyalur PMI Ilegal ke Timur Tengah Jadi Tersangka 

Ira Widyanti
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap empat orang pelaku penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB). PMI ini rencananya akan dikirim ke Timur Tengah.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat pelaku yang terdiri dari dua pria dan dua perempuan  wanita itu ditangkap usai penyidik mendalami keterangan dari para korban.

"Ada empat pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka kami tangkap di salah satu rumah yang berada di wilayah Kecamatan Rajabasa Kota Bandarlampung," kata Helmy, Kamis (8/6/2023). 

Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi Timur, Jawa Barat, IR warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal