Polda Lampung Tangkap 3 TKI di Pelabuhan Bakauheni, Bawa Sabu 7 Kg dari Malaysia

Ira Widyanti
Ilustrasi Polda Lampung menangkap 3 TKI bawa 7 kg sabu dan ekstasi dari Malaysia.

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kedapatan menyelundupkan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, 7 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan pil ekstasi diamankan.

Informasi diperoleh iNews, pengungkapan kasus ini terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Dalam video terlihat sejumlah petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang menjadi penumpang bus tujuan Pulau Jawa. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan tiga orang yang ditangkap berstatus sebagai TKI.

"Mereka kedapatan membawa tujuh kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi," ujar Irfan, Sabtu (26/10/2024).

Irfan mengatakan, barang bukti narkoba yang diamankan ini berasal dari Malaysia dan hendak dikirim ke wilayah Jawa Timur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal