Polda Lampung Tangkap 3 TKI di Pelabuhan Bakauheni, Bawa Sabu 7 Kg dari Malaysia

Ira Widyanti
Ilustrasi Polda Lampung menangkap 3 TKI bawa 7 kg sabu dan ekstasi dari Malaysia.

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kedapatan menyelundupkan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, 7 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan pil ekstasi diamankan.

Informasi diperoleh iNews, pengungkapan kasus ini terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Dalam video terlihat sejumlah petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang menjadi penumpang bus tujuan Pulau Jawa. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan tiga orang yang ditangkap berstatus sebagai TKI.

"Mereka kedapatan membawa tujuh kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi," ujar Irfan, Sabtu (26/10/2024).

Irfan mengatakan, barang bukti narkoba yang diamankan ini berasal dari Malaysia dan hendak dikirim ke wilayah Jawa Timur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

57 tahun lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

57 tahun lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal