Polda Lampung Gerebek Sindikat Judi Online di Banten, 27 Orang Diamankan

Andres Afandi
Polda Lampung sikat sindikat judi online di Banten, sebanyak 27 orang diaman (Dokumen Humas Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggerebek sindikat judi online. Hasilnya, 27 orang diamankan.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, penggerebekan dilakukan di ruko lantai 3 wilayah Panongan, Tangerang, Banten.

"Dari lokasi, kami mengamankan 27 orang pria dan perempuan. Diduga mereka operator serta admin judi online," kata Arie Rachman, Selasa (26/7/2022).

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan Subdit Cybercrime. Hasil patroli itu, petugas menemukan kejanggalan yang diduga merupakan suatu tindak pidana.

"Ketika didalami terbukti ada tindak pidana perjudian online," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

10 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Sumur Banten Pagi Ini

12 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

19 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

23 hari lalu

2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pasput Lebak, 1 Orang Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal