Menurutnya, korban sudah melapor dengan nomor LP/B/1160/VIII/2023/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung tanggal 9 Agustus 2023 atas dugaan perbuatan penganiayaan.
"Sudah dilaporkan, kami sedang selidiki kasusnya," kata Dennis.
Disinggung soal langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan, Dennis menjelaskan pihaknya akan menggali keterangan dari korban.
"Korban saat ini berada di rumah sakit. Kami akan meminta keterangan korban terlebih dahulu," ucapnya.