PHRI Lampung: PPKM Level 3 Jelang Nataru Diharapkan Tekan Kasus Covid-19

Antara
PHRI berharap PPKM Level 3 Jelang Nataru bisa tekan Covid-19 (Ilustrasi Hotel/Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diharapkan bisa menekan kasus Covid-19. Penerapan PPKM itu merupakan aturan dari pemerintah pusat jelang Natal dan tahun baru 2022.

"Kalau kami apapun kebijakan yang diambil pemerintah akan mendukung itu.Apalagi beberapa hari terakhir, dari data-data yang tersaji, kasus Covid-19 tren nya meningkat, ini yang kita harapkan tidak terjadi lagi," kata Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi, Senin (22/11/2021).

Dia menambahkan, meski kebijakan tersebut akan berdampak pada sektor perhotelan di Lampung yang sedang bangkit setelah pergerakan masyarakat dilonggarkan, tapi pihaknya juga akan terus mendukung PPKM ini.

Friandi melanjutkan, jika terjadi peningkatan jumlah kasus suspek ataupun positif Covid-19 pasti akan berimbas pada sektor-sektor usaha dan ekonomi akan terhenti.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal