Perkosa Siswi SMP, Pria di Lampung  Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Pria di Lampung ditangkap polis karena memerkosa siswi SMP. (Indra Siregar/iNews)

Dia mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ibu korban diberitahu oleh saksi yang menanyakan kebenaran foto anaknya tanpa busana. 

Mengetahui, sang ibu lalu menanyakan kepada anaknya, korban mengakui bahwa foto tersebut adalah dirinya yang telah di foto oleh tersangka. Kepada ibunya korban juga mengaku sudah  disetubuhi pelaku.

“Menurut korban dua kali, yang pertama di perkebunan Pekon Tegal Binangun, Sumberejo sekitar Juli 2022 dan di rumah tersangka pada Oktober 2022. Sehingga ibu korban melapor ke Polres Tanggamus," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Polres Tanggamus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal