Perempuan Muda di Lampung Tipu Rekan Bisnis Rp941 Juta Ditangkap di Jatim

Ira Widyanti
Polisi menangkap SDMP (19), perempuan muda asal Lampung yang menipu rekan bisnis hingga Rp941 juta. (Foto: Polres Pesawaran)

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga mengetahui pelarian pelaku yang kabur menumpang bus dari Surabaya, Jawa Timur tujuan Bali. 

Polisi mengamankan barang bukti 1 KTP pelaku, 2 handphone, 2 ATM, 1 buku tabungan, uang tunai Rp900.000, 1 serum vit-c Glam Shine, 1 serum acne Glam Shine, dan 1 serum gold Glame Shine.

Pelaku telah diamankan di Polres Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

23 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

1 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

17 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal