Perempuan Muda di Lampung Tipu Rekan Bisnis Rp941 Juta Ditangkap di Jatim

Ira Widyanti
Polisi menangkap SDMP (19), perempuan muda asal Lampung yang menipu rekan bisnis hingga Rp941 juta. (Foto: Polres Pesawaran)

PESAWARAN, iNews.id  - Polisi menangkap SDMP (19), perempuan muda asal Lampung yang menipu rekan bisnis hingga Rp941 juta. Dia ditangkap di Jawa Timur saat hendak kabur ke Bali.

"Kami mendapati informasi pelaku berada di Kota Surabaya dan kami langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku saat sedang menaiki kendaraan umum menuju ke Provinsi Bali pada Minggu 6 Agustus 2023 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Senin (7/8/2023).

Dia menjelaskan, korban adalah Apriyana (23), warga Pesawaran. Pelaku dan korban menjalin kerja sama produk kecantikan dan pengambilan handphone Oppo.

Saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang pembayaran bulan Juli 2023, pelaku tak bisa membayar. Pelaku beralasan uang belum disetor konsumen dan ATM miliknya memiliki limit pengiriman uang.

Selanjutnya korban mendapat informasi pelaku meninggalkan rumah. Ternyata pelaku hanya mengontrak, sehingga hal tersebut dilaporkan korban ke Polres Pesawaran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal