Perempuan di Lampung Tengah Dibunuh 4 Pria, 3 Pelaku Masih Siswa SMP

Nur Ichsan Yuniarto
Polres Lampung Tengah saat konferensi pers kasus pembunuhan perempuan dengan empat pelaku yang tiga di antaranya masih di bawah umur. (Foto: Humas Polri)

Saat kejadian, korban diajak pelaku jalan-jalan. Pelaku SJ merupakan otak kejahatan yang sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Dia mempengaruhi tiga pelaku lainya AA, RM dan MF.

"Untuk tiga pelak karena masih di bawah umur, untuk pemeriksaannya kita minta pendampingan dari LPA (lembaga Perlindungan Anak) Lampung Tengah serta Bapas," katanya.

Menurutnya, pelaku SJ merupakan residivis curanmor dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Atas perbuatannya, pelaku SJ, AA, RM dan MF dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana 338 KUHP dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok jika masih anak-anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal