Perampok Bersenpi Bank di Bandarlampung yang sempat Viral Divonis 6 Tahun Penjara

Ira Widyanti
Suasana sidang putusan kasus perampokan bank di Bandarlampung (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Perampok bersenjata api di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur, Bandarlampung divonis 6 tahun penjara. Diketahui aksi perampokan ini sempat viral pada Maret 2023 lalu.

Sidang vonis dipimpin Ketua Majelis Hakim Firman Khadafi Tjindarbumi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/8/2023) sore. Vonis terhadap Heri Gunawan tersebut lebih berat 1,5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Heri Gunawan dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

Vonis tersebut karena Heri Gunawan terbukti bersalah melanggar pasal 365 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Heri Gunawan selama 6 tahun kurungan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim membacakan putusan.

Vonis yang diterima terdakwa Heri tersebut dikurangi dengan hukuman selama terdakwa berada di dalam tahanan dan menyatakan terdakwa tetap ditahan. 

Hakim menyatakan, hal yang memberatkan putusan lantaran akibat yang ditimbulkan perbuatan terdakwa merugikan orang lain.

Aksi perampokan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan dua orang mengalami luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Atas putusan tersebut, Heri Gunawan melalui penasehat hukumnya, Adiwidya Hunandika menyatakan akan melakukan upaya banding.

"Atas putusan ini, kami merasa hakim kurang tepat dalam mengambil keputusan. Maka dari itu kami akan berkoordinasi dengan terdakwa untuk melakukan upaya hukum banding," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal