Penyidik Polda Lampung Tangkap Tuyul di Mangga Dua

Antara
Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa Hutagalung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polda Lampung menangkap tuyul di wilayah Mangga Dua, Jakarta. Tuyul alias MF (21) merupakan pelaku jambret yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dia ditangkap pada Rabu (6/10/2021) di Mangga Dua, Jakarta.

"Dia pelaku jambret  seorang nenek bernama Susiwati (75). Saat itu korban dijambret di Pasar Tugu Bandarlampung dan tewas," kata Reynold, Kamis (7/10/2021).

Reynold menambahkan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari rekannya yang terlebih dahulu ditangkap. Berbekal dari informasi itu, polisi mendapatkan keberadaan pelaku di Mangga Dua.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal