Penyidik Polda Lampung Tangkap Tuyul di Mangga Dua

Antara
Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa Hutagalung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polda Lampung menangkap tuyul di wilayah Mangga Dua, Jakarta. Tuyul alias MF (21) merupakan pelaku jambret yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dia ditangkap pada Rabu (6/10/2021) di Mangga Dua, Jakarta.

"Dia pelaku jambret  seorang nenek bernama Susiwati (75). Saat itu korban dijambret di Pasar Tugu Bandarlampung dan tewas," kata Reynold, Kamis (7/10/2021).

Reynold menambahkan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari rekannya yang terlebih dahulu ditangkap. Berbekal dari informasi itu, polisi mendapatkan keberadaan pelaku di Mangga Dua.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

16 hari lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

22 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal