Dia menjelaskan, meningkatnya jumlah penyelundupan satwa liar ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup. Sebab, selain menjadi faktor hilangnya habitat, hal ini juga bisa menjadi penyebab penyebaran penyakit yang berasal dari satwa yang bersifat zoonosis.
Upaya yang dilakukan oleh Karantina Pertanian untuk memberantas perdagangan satwa liar ilegal ini, lanjut dia dengan menggelar razia di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni hingga menjalin kerja sama ke banyak pihak yang terkait.
Kemudian, semua satwa yang terjaring razia oleh petugas, selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bengkulu di Bandarlampung untuk dilakukan pelepasliaran.
"Banyak upaya telah kami lakukan untuk mengatasi hal ini, namun tanpa bantuan dan dukungan dari pihak terkait tentunya akan sulit. Hal utama yang dibutuhkan yakni kesadaran masyarakat tentang bahaya yang dapat ditimbulkan akibat perdagangan satwa liar ilegal ini," katanya.