Penyelundupan Puluhan Ribu Burung Digagalkan Sepanjang 2022 di Lampung

Antara
Satwa ilegal yang berhasil diselamatkan oleh Balai Karantina Pertanian dari aksi penyelundupan DI Bandarlampung, Senin, (9/1/2023). (Foto: Antara/Dok. Humas Balai Karantina Pertanian).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Balai Karantina Pertanian Lampung menggagalkan penyelundupan 22.297 burung yang masuk dalam kategori satwa ilegal (tanpa dokumen). Jumlah tersebut diperoleh sepanjang 2022.

Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan mengatakan, perdagangan satwa liar ilegal di Lampung saat ini masih marak terjadi. 

"Data yang dihimpun dari Indonesia Quarantine Full Automation System (Iqfast) kami mencatat satwa liar ilegal yang terjaring oleh petugas tahun 2022 sebanyak 22.297 ekor burung," ujar Donni Muksydayan, di Bandarlampung, Senin (9/1/2023).

Dia mengungkapkan, Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.

"Tercatat puluhan ribu satwa berhasil diselamatkan Karantina Pertanian Lampung sepanjang tahun 2022," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal