Pengunduran Diri Disetujui Presiden, Chusnunia Chalim Tidak Lagi Jabat Wagub Lampung

Ira Widyanti
Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Lampung. Hal ini usai surat pengunduran dirinya disetujui Presiden Joko Widodo per 5 Oktober 2023.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membenarkan jika Nunik tak lagi sebagai Wagub Lampung.

"Terhitung SK (surat keputusan) ditandatangani 5 Oktober 2023. Maka otomatis Bu Nunik tidak lagi sebagai Wagub," ujar Sekda aLampung Fahrizal Darminto, Senin (16/10/2023) malam.

Menurutnya, dengan adanya Keppres tersebut, Chusnunia Chalim kini tidak boleh lagi menggunakan fasilitas dari Pemerintah Provinsi Lampung.

"Ya sesuai dengan ketentuan kita tunduk dengan Keppres ya. Lalau sudah mundur ya berarti tidak lagi menggunakan fasilitas pemda," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lampung Berduka, Eks Wakil Gubernur Bachtiar Basri Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok

57 tahun lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Senilai Rp1,7 Triliun

57 tahun lalu

Prabowo Temui Presiden Jokowi di Solo, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Jelang MotoGP Mandalika, Polda NTB Siagakan Petugas Anti-Drone di Sirkuit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal