Penganiayaan Napi Anak hingga Tewas di Lampung, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Antara
Polda Lampung menetapkan empat tersangka penganiayaan narapidana anak di LPKA Bandarlampung, Sabtu (23/7/2022), (Foto: ANTARA)

Menurutnya, polisi telah memeriksa 21 saksi dalam kasus ini. Selain itu telah digelar prarekonstruksi pada 15 Juli 2022 di LPKA.

Jenazah korban juga telah diautopsi pada 20 Juli 2022 dan penyidik menyita barang bukti pakaian korban serta hasil visum.

Keempat tersangka itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal