Pengangguran di Lampung Curi Uang Rp11 Juta dari Tetangga, Hasilnya untuk Judi Slot dan Beli Sabu

Ira Widyanti
Pria pengangguran pencuri uang milik tetangga di Bandarlampung saat ditangkap anggota Dokumentasi Polsek Tanjungkarang Barat. (Foto: Dokumentasi Polsek Tanjungkarang Barat)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pria pengangguran di Bandarlampung nekat mencuri uang Rp11 juta di rumah tetangganya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk judi slot atau judi online.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, pelaku diketahui bernama Rama Iswara alias Gareng (25) warga Jalan Panglima Polim Gang Mawar 1, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku nekat mencuri uang di rumah tetangganya untuk bermain judi slot dan membeli sabu,” kata Mujionon, Selasa (4/7/2023).

Mujiono menuturkan, pelaku sehari-hari sering berkunjung ke rumah korban Ade Febriani yang merupakan tetangganya sendiri, sehingga pelaku mengetahui kondisi rumah korban.

Modusnya, kata Mujiono, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah korban saat korban dan keluarganya tengah melaksanakan Sholat Idul Adha.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab dan Artinya serta Keutamaan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal