Pengakuan Ayah Bunuh Anak di Bandarlampung: Dia Sering Mengamuk Pukul Keluarga

Ira Widyanti
Ayah yang membunuh anak kandung saat berada di Mapolresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira W)

Dia menyebut korban sudah mulai mengonsumsi sabu sejak 5 tahun lalu dan kerap mengamuk tiap kali usai menggunakan barang haram tersebut. 

"Sudah 5 tahun ini dia (korban) sering mengamuk. Dia nggak sakit, tiap abis pakai sabu pasti ngamuk. Sama istri saya (ibu korban) dan kakaknya juga sering mengamuk, dia nggak kerja," katanya.

Sebelumnya, seorang ayah dan anak pertama di Bandarlampung ditangkap polisi. Keduanya ditangkap usai menganiaya hingga mengakibatkan anak kedua meninggal dunia. 

Ayah dan anak pelaku pembunuhan tersebut berinisial SR (61) dan TR (34) warga Pekon Ampai Jalan RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

13 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal