BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung mengungkap kronologipembunuhan yang dilakukan ayah dan kakak kandung dengan korban sang adik di Pekon Ampai, Kecamatan TelukBetung Timur, Kota Bandarlampung. Mereka menganiaya korban hingga tewas lantaran mengamuk sampat membuat sang ibu ketakutan.
Identitas kedua pelaku yakni ayah dan anak berinisial SR (61) dan TR (34). Sementara korban berinisial SH (30) adik kandung dari pelaku TR dan anak SR.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berdasarkan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Hasil pemeriksaan terhadap saksi, penganiayaan berawal saat korban mengamuk dan marah-marah sambil mengayunkan sebilah pisau dalam rumah. Saat itu sang ibu yang ada di lokasi ketakutan.
"Melihat itu, kakak korban berusaha membujuk dan memenangkan adiknya. Adiknya yakni korban nggak mau, dia malah menyerang kakaknya sehingga kakaknya keluar rumah," ujar Kapolresta di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (25/7/2023).