Menurut dia, perbuatan cabul keluarga ini dilakukan sejak 2018 lalu. Terakhir pada Januari 2019, sebelum korban akhirnya bercerita ke sanak saudara.
Ayah, kakak dan adik korban mencabuli AG di rumah, Desa Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo. Mereka menggilir korban untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Kini korban tampak mengalami trauma, apalagi aksi pemerkosaan ini justru dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolsek Sukoharjo, Pringsewu.