Pemuda Pringsewu Cabuli Siswi SMP Modus Nonton Bioskop, Keluarga Korban Lapor Polisi

Ira Widyanti
Polresta Bandarlampung menangkap pemuda asal Pringsewu, Lampung inisial NGA (20) yang mencabuli siswi SMP kelas VII inisial CEM (13). (Foto: Ira Widyanti)

"Pelaku ini mengiming-imingi korban akan diajak nonton bioskop dan akan bertanggung jawab apabila korban hamil," ucapnya. 

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi menggelar penyelidikan dan menangkap pelaku di tempatnya bekerja di Jati Mulyo, Lampung Selatan. 

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan pelaku yakni 1 kemeja, 1 tanktop, 1 celana jeans, 1 celana dalam dan 1 celana pendek. 

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal