Pemuda di Bandarlampung 5 Kali Perkosa Bocah SD di Kontrakan, Kenal Lewat Aplikasi Kencan

Ira Widyanti
Pemuda pelaku pemerkosaan terhadap bocah SD di Bandarlampung saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

Edy melanjutkan, pelaku kemudian membawa korban ke kontrakannya. Di tempat itu korban dibujuk rayu dan sempat meminum anggur merah. 

"Jadi korban ini sempat diberi minum anggur merah dulu, baru disetubuhi pelaku di rumah kontrakan sebanyak lima kali," ucapnya.

Menurut Edy, kasus tersebut terungkap berawal saat orang tua korban mencari anaknya yang tidak pulang ke rumah.

"Orang tuanya mencari keberadaan anaknya dan diketahui berada di rumah kontrakan. Korban lalu dijemput orang tuanya, sekaligus menyerahkan pelaku ke Polresta Bandarlampung," ucapnya.

Dalam kasus pemerkosaan ini, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi bekas pakai, serta handphone milik pelaku dan korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal