Pemprov Lampung Larang Penjualan Minyak Goreng Bundling

Antara
Ilustrasi minyak goreng (Foto: MPI/Subhan Sabu)

Menurutnya, selain tidak diperbolehkan melakukan praktek penjualan bersyarat, Gubernur Lampung pun menginstruksikan agar pasokan minyak goreng yang diperuntukkan bagi Lampung agar tidak keluar daerah.

"Gubernur telah meminta penegak hukum dan berbagai pihak untuk mengawasi agar pasokan minyak goreng ini jangan sampai keluar dari Pelabuhan Bakauheni atau daerah perbatasan dengan kita," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini Lampung telah mendapatkan pasokan 2 juta liter per pekan dari perusahaan eksportir sehingga pasokan tersebut harus dijaga agar bisa memenuhi kebutuhan lokal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal