Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai 1 April hingga September 

Antara
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor (Sindonews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan ini akan dimulai April hingga September 2021.

"Pemutihan pajak kendaraan ini akan dilakukan selama enam bulan sejak 1 April hingga 31 September 2021, dan akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama serta 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten/kota," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Sabtu (27/3/2021).

Adi menambahkan, pelaksanaan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan di daerah tersebut akan dilakukan secara daring guna mencegah adanya persebaran Covid-19.

"Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring," kata Adi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal