Pemkot Bandarlampung Izinkan Sekolah untuk Gelar Upacara HUT ke-77 RI

Antara
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengizinkan sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan pemkot melaksanakan upacara bendera HUT ke-77 RI

"Kami bolehkan upacara 17 Agustus di sekolah masing-masing, tapi pakai protokol kesehatan Covid-19," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (16/8/2022).

Namun begitu, ia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan upacara di sekolah-sekolah hanya diperuntukkan bagi kelas 4,5 dan 6 untuk tingkat sekolah dasar (SD).

Sedangkan untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dari kelas 7,8 dan 9 diperbolehkan ikut dalam upacara hari kemerdekaan.

"Ada pembatasan siswa di tingkat SD, jadi hanya kelas 4,5 dan 6 saja yang boleh ikuti upacara guna meminimalisir penyebaran Covid-19," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berisiko Tinggi! Siswa SD di Pandeglang Nekat Lewati Jembatan Ambruk demi Sampai Sekolah

57 tahun lalu

SDN 1 Talunkulon Tulungagung Rusak Diguncang Gempa Magnitudo 5,7

57 tahun lalu

Resmi Jabat Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan Disambut Tradisi Pedang Pora

57 tahun lalu

4 Ruang Kelas Ambruk, Siswa SDN Tlagah 2 Bangkalan Terpaksa Belajar di Rumah Warga

57 tahun lalu

Sempat Lumpuh akibat Banjir, SD di Aceh Tamiang Kembali Belajar di Tengah Keterbatasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal