Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp90 Miliar untuk THR dan Tukin PNS

Antara
Ilustrasi uang THR. (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menganggarkan dana sebesar Rp90 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS).

"Rencananya pembayaran THR dan tukin tersebut akan direalisasikan pada 10 April mendatang," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Muhamad Nur Ram’dhan, Kamis (6/4/2023).

Dia melanjutkan, nantinya PNS akan mendapatkan THR ditambah 50 persen tunjangan kinerja dan kesemuanya Insya Allah sudah disiapkan oleh Pemkot Bandarlampung.

Sedangkan untuk pegawai honorer atau tenaga kontrak, katanya lagi, pemerintah kota tidak menganggarkan dana untuk pembayaran THR mereka.

Namun, ia mengungkapkan bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menginginkan honorer ini merayakan Idul Fitri juga, sehingga tenaga kontrak ini akan mendapatkan pembayaran satu bulan gaji.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal