Pemkab Lampung Utara Kucurkan Rp34,9 Miliar untuk THR ASN

Jimi Irawan
Ilustrasi THR ASN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengucurkan dana Rp34,9 miliar. Dana itu digunakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi, menyebutkan THR atau gaji ke-14 untuk para pegawai di lingkungan Pemkab setempat siap dibayarkan, tinggal menunggu regulasi untuk merealisasikannya.

”Kita telah menyiapkan dananya untuk pembayaran THR Pegawai. Tapi, kita di daerah masih menunggu peraturan pemerintah pusat tentang pengaturan pembayaran gaji ke-14,” kata Desyadi, Selasa (27/4/2021)

Dana itu, kata Desyadi untuk THR sekitar 7.918 ASN dilingkungan pemerintah. Jika aturan telah keluar pihaknya segera memproses pencairan gaji ke 14 itu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

4 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

8 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

12 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal