Pemerkosaan Pelajar SMP di Tanggamus, Pelaku Iming-imingi Rp50.000 tapi Hanya Berikan Rp15.000

Indra Siregar
Kapolsek mengintrogasi para pelaku pemerkosaan siswi SMP di Tanggamus. (Foto: iNews/Indra Siregar).

"Ada dua pelaku lagi yang ikut dalam pemerkosaan tersebut. Kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Kelima pelaku ini mengiming-imingi korban uang sebesar Rp100.000, dengan syarat mau bersetubuh dengan mereka. Aksi pencabulan tersebut baru terungkap setelah korban kabur dari rumah dan ditemukan di Kabupaten Pringsewu.

Dari pengakuan SP, dia malu atas peristiwa yang dialaminya. Korban bercerita ke pihak keluarga, sehingga kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Pugung.

"Kelima pelaku terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal