Pelaku Penusukan Sadis di Lampung Tengah Ditangkap, Motif Masih Gelap

Puteranegara Batubara
Polres Lampung Tengah dan Subdit Jatanras Polda Lampung melakukan olah TKP kasus pembunuhan. Korban mengalami 34 luka tusukan (Istimewa)

Sadisnya, kata dia, pelaku menusukkan badik itu sebanyak 34 kali ke tubuh korban. 

"Akibat tusukan itu korban langsung roboh dan kebetulan ada seorang warga yang lewat dan memberitahukan hal itu ke pospol terdekat,” imbuhnya.

Reynold menyebutkan kepada pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal