Pelaku Curas Modus Cari Kamar Kos di Bandarlampung Ambruk Ditembak Polisi

Ruslan AS
Pelaku pencurian ponsel dengan pura-pura cari kamar kos (Ruslan AS/iNews)

Sementara itu, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan karena terdesak tidak memiliki pekerjaan tetap di kampung halamannya.

"Terpaksa pak, saya gak punya pekerjaan," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. Sementara polisi masih memburu rekan pelakuyang terlibat aksi ini.

Atas pebuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Aksi kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

11 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal