Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Lampung Timur Diringkus Polisi

Yuswantoro
Pelaku curanmor yang resahkan warga di Lampung Timur ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor  (Curanmor) yang meresahkan warga di Lampung Timur. Pelaku yakni berinisial MA (22), warga Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik. 
 
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 16.20 WIB.

Dia menceritakan, kejadian berawal saat korbannya berinisial AR datang ke warung lalu memarkirkan sepeda motornya di depan warung. 

"Sesaat kemudian korban melihat kembali kendaraan dan ternyata sudah tidak ada di tempat” katanya, Selasa (13/12/2022). 

Korban yang mengetahui motornya telah dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Jepara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Warga di Bandarlampung, 1 Orang Kabur

57 tahun lalu

Pelaku Curanmor Bersenjata Api Kabur dari Sel Tahanan Polres Muarojambi

57 tahun lalu

Terekam CCTV Curi Motor, Pria asal Sumenep Ditangkap Warga Sampang

57 tahun lalu

Coba Kabur hingga Tabrak Polisi, 2 Pelaku Curanmor di Surabaya Ditembak

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal