Pedagang Nasi Goreng di Bandar Lampung Gagalkan Aksi Maling Motor, 1 Pelaku Ditangkap 1 Kabur

iNews
Pedagang nasi goreng yang juga korban saat menceritakan aksinya menggagalkan maling motor kepada polisi di Bandar Lampung. (Foto: iNews).

Polisi menyebut, tersangka AF merupakan residivis kasus pencabulan dan diduga bagian dari komplotan pencurian kendaraan bermotor yang beranggotakan lebih dari dua orang.

"Komplotan ini sering berganti-banti, kadang si A dengan si B kadang si A dengan si C," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku lain yang berhasil kabur. Tersangka AF dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Perempuan Pegawai SPPG di Jember Berkelahi dengan Maling Motor hingga Luka Bacok

10 hari lalu

Pura-Pura Mengamen Terekam CCTV, Maling Motor di Mojokerto Ditangkap Warga

19 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Tanggamus M4,9 Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

19 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Tanggamus, Terasa hingga Bandar Lampung

25 hari lalu

Pekerja SPPG Gelar Aksi Dukung Program MBG di Bundaran Gajah Bandar Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal