Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

Donald Karouw
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko saat memaparkan pengungkapan kasus curas pembunuhan pasutri dalam konferensi pers. (Foto: Humas Polri)

"Pelapor terpaksa memecahkan kaca pintu untuk masuk ke dalam rumah dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung," kata Kapolres.

Pengungkapan kasus curas pembunuhan Tanggamus bermula dari temuan luka pada tubuh tersangka AJ. Dari hasil penyelidikan lanjutan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

"Meski tersangka mengelak, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya bersama AM," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok, pakaian pelaku, uang tunai Rp600.000 pecahan Rp2.000 serta dua unit ponsel merek Infinix dan Vivo.

Kapolres mengungkapkan, aksi pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya. Kedua pelaku memanfaatkan kedekatan dengan anak korban dan memiliki motif kebutuhan dana untuk membayar utang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

57 tahun lalu

Kabur usai Gagal Rampok Uang BLT, Karyawan Kantor Pos Takalar Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

2 Pria Bertopeng Rampok Minimarket di Sidrap Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Bawa Uang Rp450 Juta, Karyawan Terluka Saat Lawan 4 Rampok di Bekasi

57 tahun lalu

Viral Karyawan Bawa Duit Rp450 Juta Pakai Motor Dicegat Rampok di Bekasi, Ini Kronologinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal