“Waktu pertama diangkat dari kolam, denyut nadinya masih ada. Kita cari pertolongan ke bidan, lalu ke RS CMC. Tapi sayang, nyawa korban tidak tertolong,” kata Kades.
Sore hari menjelang mahrib jenazah korban langsung dimakamkan di TPU keluarga di wilayah setempat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh mengatakan, korban sebelum meninggal diduga terjebak di lumpur kolam. Korban diduga juga tidak bisa berenang.
"Meninggalnya saat memancing di kolam tanpa pengawasan orang tua. Korban diduga tersangkut kakinya di lumpur dan tidak bisa berenang," ujar Boyoh.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan jenazah, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Orang tua korban sendiri merupakan pekerja di kolam tersebut.
"O iya, betul kolam itu milik Pak Bupati dan orang tua korban bekerja sebagai pengurus kolam tersebut," ucapnya.