Oknum Wartawan yang Ditangkap di Lampung Ternyata Peras ASN, Minta Rp10 Juta

Andres Afandi
Lima oknum wartawan di Bandarlampung ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap ASN. (Ilustrasi/Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima oknum wartawan di Bandarlampung ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap ASN. Tak main-main, mereka meminta uang Rp10 Juta.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kelima oknum itu yakni, J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46).

"Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandarlampung," kata Dennis, Jumat (19/8/2022).

Penangkapan ini, kata dia, dilakukan setelah polisi menerima laporan korban di Polsek Teluk Betung Utara. Laporan itu tertuang dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan, pemerasan tersebut diduga soal chatting dewasa dari pelapor berinisial MT yang merupakan ASN berdinas di Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal