Diduga Peras Warga, 5 Oknum Wartawan di Lampung Ditangkap Polisi

Antara
Markas Polresta Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Personel Polresta Kota Bandarlampung mengamankan lima oknum wartawan. Mereka  diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga.

"Ya, benar ada penangkapan oknum wartawan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (19/8/2022).

Dia menambahkan, penangkapan tersebut berdasarkan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.

"Mereka yang diduga memeras  sedang dilakukan pemeriksan oleh penyidik Polresta Bandarlampung," kata Dennis.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

WNA Malaysia Diperas 3 Pria di Batam, Modus Dijebak Lewat Aplikasi Kencan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal