Oknum Sipir Lapas Metro Lampung Ditangkap, Diduga Selundupkan Sabu dan Ekstasi

Ira Widyanti
Ilustrasi oknum sipir Lapas Metro Lampung ditangkap atas dugaan selundupkan narkoba untuk napi. (Foto: iNews)

METRO, iNews.id – Seorang oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro, Lampung berinisial DDS diduga terlibat penyelundupan narkoba untuk narapidana dalam lapas. Kasus ini terungkap setelah Kalapas beserta jajaran melakukan pengawasan internal dan menemukan barang bukti narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima butir ekstasi dan 15 klip berisi sabu yang diduga akan diedarkan di dalam lapas.

"Benar, jadi kasus ini yang mengungkap kalapas beserta jajarannya, kemudian selanjutnya langsung diserahkan kepada Polres Metro," ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung Jalu Yuswa Panjang, Kamis (21/8/2025).

Jalu menjelaskan, saat ini DDS telah diserahkan ke Polres Metro bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sudah langsung diserahkan ke Polres Metro beserta barang buktinya," katanya.

Terkait sanksi bagi oknum tersebut, Ditjenpas masih menunggu putusan inkraht pengadilan.

"Kami akan tunggu hasil putusan sidang, apabila dinyatakan bersalah oleh pengadilan kita akan usulkan pemberhentian terhadap oknum tersebut," ucanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Sipir Lapas Jambi Divonis Hukuman Mati, Kasus Kepemilikan Sabu 52 Kg

57 tahun lalu

Gaji Sipir Penjara 2024, Berapa Besarannya?

57 tahun lalu

Sipir Lapas Cipinang Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Napi Kasus Pembunuhan di AS Kabur dari Penjara, Petugas Sipir Dipecat

57 tahun lalu

Miris, Sipir Rutan Krui Lampung Barat Terjaring Razia, Simpan Sabu di Saku Celana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal