Oknum Polisi di Lampung Ditangkap BNN, Ketahuan Pesan Sabu Lewat Ojol

Ira Widyanti
Ilustrasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lampung mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi. (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lampung mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi. Kasus tersebut terungkap dari informasi Makmuri (29) yang merupakan driver ojek online (ojol).

Makmuri menceritakan, awalnya menerima orderan antar barang pada Rabu (24/7/2024). Pria warga Teluk Betung Timur itu mengatakan, saat itu dia mendapatkan orderan untuk mengantarkan barang berupa baju bayi dari Puskesmas Sukaraja, Jalan Yos Sudarso menuju daerah Kemiling. 

"Tetapi saya lihat di plastik merah itu isinya mencurigakan, isinya baju perempuan lusuh. Terus saya mikir, baju lusuh nganterinnya jauh banget, ongkos juga mahal," ujar Makmuri, Sabtu (27/7/2024). 

Merasa curiga, dia kemudian menuju pangkalan ojol mencari saksi untuk membuka plastik mencurigakan tersebut. 

"Terus karena saya takut dibuntuti, saya tutup lagi terus cari saksi ke tempat teman saya di tongkrongan gojek. Saya buka plastik itu, baju itu saya buka, jatuhlah barang seperti sabu, di dalam plastik klip," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal