Oknum Ketua RT di Lampung Timur Diduga Cabuli 2 Bocah SD, Aksi Bejatnya Direkam Warga

Yuswantoro
Ilustrasi pencabulan anak oleh oknum ketua RT di Lampung Timur.(Foto: Okezone)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Oknum ketua RT ditangkap petugas gabungan Polsek Labuhan Maringgaidan Satuan Polairud Polres Lampung Timur. Dia diamankan atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku berinisial NG (63) warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Hasil pengembangan, dia diduga mencabuli dua bocah SD yaitu Y (9) dan A (8) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Aksi bejat pelaku ini tepergok warga saat sedang memeluk dan mencium kedua korban pada Senin (28/8/2023).

"Warga bahkan sempat merekam aksi pelaku menggunakan telepon genggam," ujarnya didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan dan Kasat Polairud AKP Yus Mawardi, Selasa (29/8/2023).

Masyarakat sempat emosi dan berkumpul di sekitar lokasi tempat tinggal pelaku. Tim gabungan Satpolairud Polres Lampung Timur serta Polsek Labuhan Maringgai yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut langsung  turun ke lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Pilu! Bocah SD Hilang Ditemukan Tewas Tenggelam di Danau Rana Mese Manggarai NTT

57 tahun lalu

Ngeri! Bocah SD di Kediri Terluka Parah akibat Ledakan Mercon Rakitan

57 tahun lalu

Terungkap! Bocah SD Tewas di Cipatat KBB Ternyata Dibunuh Kakak Tiri demi HP

57 tahun lalu

Viral! Ketua RT di Banjarnegara Diduga Rekam Tetangga Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal