Napi Kabur dari Rutan Krui di Pesisir Barat, Dihukum terkait Kasus Curat

Ira Widyanti
Polisi saat olah TKP napi kabur dari Rutan Kelas II B Krui Pesisir Barat, Lampung. (Foto: Ist)

Kapores menjelaskan, Fauzan merupakan tahanan pendamping (Tamping) yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan.

"Informasinya napi tamping, hukumannya 2 tahun 8 bulan. Namun nanti untuk lebih jelasnya silakan dikonfirmasi pihak rutan. Kami hanya sebatas membantu proses pengejaran sesuai dengan permintaan dari rutan," katanya.

Menurutnya saat ini tim gabungan dari Polres Pesisir Barat dan Rutan Kelas II B Krui masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Fauzan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Gempa Terkini M4,7 Guncang Pesisir Barat Lampung, Berpusat di Laut

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Magnitudonya!

6 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal