Bos Beras di Tanggamus Ditipu 4 Napi dalam Rutan, Modus Kirim Bukti Transfer Palsu

Ira Widyanti
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra saat ekspose napi pelaku penipuan. (Foto: Dokumentasi Polres Pringsewu)

TANGGAMUS, iNews.id - Bos beras menjadi korban penipuan empat pelaku yang ternyata narapidana Rutan Kelas II B Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Keempatnya sudah diamankan anggota Polres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan keempat pelaku melancarkan aksi penipuan terhadap korban berinisial SM dengan modus beli beras. Mereka menghubungi korban melalui handphone (HP) lalu memesan beras 1 ton dengan mengirimkan bukti pembayaran palsu.

"Pelaku ini meyakinkan korban akan memesan beras kemudian terjadi kesepakatan harga Rp125.000untuk 10 kilogramnya," ujar Kapolres, Rabu (11/9/2024).

Selanjutnya pelaku mengirimkan bukti transfer palsu senilai Rp12,5 juta. Selain itu mereka mengirimkan orang ke tempat korban untuk mengambil beras tersebut.

Setelah transaksi korban baru menyadari telah ditipu lalu membuat laporan polisi. Mendapat laporan, polisi langsung bertindak dan mengamankan para pelaku. 

"Kami bersama pihak rutan mengamankan empat narapidana yang menipu dengan modus pemesanan beras. Korban ini ditipu sebanyak 1 ton beras," katanya.

Adapun identitas keempat narapidana itu yakni Arif Mustofa (33) warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu; Dedi Sujarwo (31) warga Pekon Pujodadi, Pardasuka; Beni Fernando (29) warga Pekon Kediri, Gadingrejo dan Yoga Febrianton (26) warga Pekon Ganjaran Pagelaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tergiur Harga Murah, Pedagang Nasi Kuning di Kotim Tertipu Beli Beras Karung Isi Pasir

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal