Napi di Lampung Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Beras di Sumsel, Begini Modusnya

Ira Widyanti
Kantor Kemenkumham Kanwil Lampung. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Narapidana (napi) salah satu Lemabaga Permasyarakatan (Lapas) di Lampung ditetapkan Polda Sumatera Selatan sebagai tersangka kasus dugaan penipuanjual beliberas murah. Namun, Polda Sumsel bungkam soal lokasi penahanan napi tersebut.

Terkait kasus ini, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung Farid Junaedi angkat bicara. Dia mengatakan, pihaknya sudah menindak cepat dengan memeriksa napi tersebut.

"Iya kami mengetahui kasus ini setelah tim dari Polda Sumatera Selatan memberikan informasi. Kemudian atas informasi itu, kami menggeledah yang bersangkutan dan memang menemukan handphone itu," ujar Farid, Sabtu (15/7/2023).

Menurutnya, napi tersebut berinisial OY (24) yang melancarkan aksinya dengan sebuah HP selundupkan dari pacarnya. HP tersebut diselundupkan dengan cara ditaruh di paha.

Farid menuturkan, HP itu selanjutnya diserahkan kepada Polda Sumsel untuk menjadi barang bukti atas terungkapnya kasus penipuan ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

3 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal