Modus Belajar Bersama, Pemuda di Lampung Cabuli Bocah di Bawah Umur

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencabulan di Lampung Utara (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AA (16) di Lampung Utara. Dia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku ditangkap Senin (24/5/2021). Pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban dan keluarganya," kata Bambang, Selasa (25/5/2021).

Bambang menambahkan, korban merupakan perempuan berusia 17 tahun, warga Kotabumi Selatan. Berbekal laporan dan keterangan dari korban dan saksi, polisi menangkap pelaku AA di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pencabulan ini terjadi pada hari Rabu 10 Maret 2021 pukul 09.00 wib di rumah pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

22 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal