Modus Belajar Bersama, Pemuda di Lampung Cabuli Bocah di Bawah Umur

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencabulan di Lampung Utara (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AA (16) di Lampung Utara. Dia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku ditangkap Senin (24/5/2021). Pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban dan keluarganya," kata Bambang, Selasa (25/5/2021).

Bambang menambahkan, korban merupakan perempuan berusia 17 tahun, warga Kotabumi Selatan. Berbekal laporan dan keterangan dari korban dan saksi, polisi menangkap pelaku AA di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pencabulan ini terjadi pada hari Rabu 10 Maret 2021 pukul 09.00 wib di rumah pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal