Minta Dokumen Kependudukan Disabilitas Rampung, Wali Kota Bandarlampung: Harus Dikejar!

Antara
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal Indonesia)

Oleh sebab itu, lanjut dia, Disdukcapil membutuhkan bantuan dari stakeholder terkait guna mencatat dan melakukan pendataan penyadang disabilitas di wilayah masing-masing.

"Tentunya Kami butuh informasi dan bantuan baik itu pamong lingkungan, RT ataupun keluarga untuk bekerja sama," katanya.

"Tujuannya agar penduduk disabilitas segera memiliki dokumen kependudukan," kata Febriana.

Selama ini dalam proses pendataan terhadap penyandang disabilitas, pihaknya menggunakan sistem kolektif di lembaga serta pintu ke pintu untuk melakukan perekaman dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang usianya di bawah 17 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Pahlawan, Grand Mercure Malang Mirama Beri Penghargaan pada Orang Tua Disabilitas

57 tahun lalu

Autopsi Jenazah Pria Korban Penganiayaan Polisi di Ende Diwarnai Histeria Keluarga

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

57 tahun lalu

Bupati Bogor bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Libatkan Difabel Upacara HUT ke-80 RI, Hayat Gani: Tak Ada Warga Negara Kelas 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal