Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan untuk melancarkan aksi kriminal mereka, antara lain sepucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi aktif dan mobil.
Saat ini, jenazah pelaku Umar Mutohar telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan otopsi lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak keluarga.
Sedangkan rekannya, Dwi Sambodo, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tulang Bawang guna menjalani penyidikan intensif untuk membongkar jaringan penadah kendaraan curian tersebut.