Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel Fredy SM membenarkan masa tanggap darurat bencana tsunami diperpanjang hingga Sabtu (5/1/2019). "Iya, jadi sudah diperpanjang tujuh hari lagi," tuturnya.
Diketahui, hingga Sabtu (29/12/2018), Polda Lampung mendata ada 118 korban jiwa akibat tsunami di Lamsel. Seluruhnya telah teridentifikasi.
Jumlah korban dirawat 3.130 orang. Sedikitnya 2.764 orang mengalami luka ringan dan 366 orang luka berat. Hingga saat ini tinggal 51 orang yang masih menjalani perawatan.