Mantap, Polsek Manggala Tulang Bawang Tangkap 2 Pencuri Mobil Pikap Kurang dari 24 Jam

Ira Widyanti
Dua pelaku pencurian mobil pikap di Tulang Bawang, Lampung, berhasil dibekuk tim gabungan (Dokumen Humas Polsek Manggala)

"Kemudian pukul 06.00 korban dibangunkan istrinya yang menanyakan keberadaan mobil milik korban, korban lalu langsung mengecek ke teras rumah. Ternyata mobil miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran," kata dia.

Korban kemudian langsung membuat laporan ke Mapolsek Menggala. Berdasarkan laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan guna melacak keberadaan pelaku. 

Selanjutnya dalam waktu 14 jam sejak korban membuat laporan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti mobil pikap milik korban.

"Pelaku sudah berada di Mapolsek dan masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Sunaryo. 

Atas perbuatannya, lanjut Kapolsek, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang dan Motor di Sumedang, Balita Tewas Belasan Luka

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal