Mahasiswi Jadi Korban Begal di Pringsewu, Pelaku Residivis Ditangkap di Pesawaran

Indra Siregar
Pelaku begal Mahmud Nuryani (29) ditangkap di Pesawaran usai membegal mahasiswi di Pringsewu. (Foto: MPI/Indra Siregar)

Polisi berhasil mengamankan kembali handphone milik korban yang sempat dijual pelaku. Barang bukti kini telah diamankan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku elalu beraksi sendiri. Modusnya memepet dan merampas barang korban secara paksa. Uang hasil kejahatan dipakai untuk bersenang-senang,” kata Kompol Rohmadi.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut atas dugaan keterlibatan dalam kasus serupa.

Atas perbuatannya, Mahmud Nuryani alias MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Bulan Kabur, Begal Ojol yang Viral Beraksi Todong Pisau di Malang Ditangkap!

57 tahun lalu

Begal Sadis di Bangkalan Ditangkap, Sempat Duel dengan Polisi Gunakan Senjata Tajam

57 tahun lalu

Komplotan Begal Sadis Ditangkap di Bekasi, Kerap Beraksi di Waktu Subuh

57 tahun lalu

Begal Sadis Rampas Motor Driver Ojol di Deliserdang Terekam CCTV

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal